Wajib Tahu! Hal Penting Ini Harus Dimiliki Oleh Personel Polda Sumsel Dalam Apel, Apa Itu?

Senin 19 Aug 2024 - 10:22 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wajib tahu hal penting ini harus dimiliki oleh personel Polda Sumsel dalam pelaksanaan apel pagi maupun dalam keseharian bertugas di Mapolda Sumsel.

Bahkan apel pagi merupakan kewajiban dan rutinitas seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, untuk menerima arahan sebelum melaksanakan tugas.

"Hal yang wajib dilakukan itu, tidak lain kedisiplinan yang wajib ada pada diri personel Polda Sumsel jajaran," ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, S.I.K, SH, MH saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Sumsel, Senin 19 Agustus 2024.

Hal itu sangat ditekankannya pada semu personel Polda Sumsel dan jajaran, terlebih dalam hal pelaksanaan apel pagi yang rutin dilakukan.

BACA JUGA:Polwan Polda Sumsel Gelar Baktikes, Apa Itu?

BACA JUGA:Tinjau Jembatan di Muba, Ada 2 Jenderal Berpangkat Tinggi Dampingi Pj Gubernur Sumsel, Siapakah Mereka?

Kegiatan Apel pagi diikuti Itwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH, SIK, para Pejabat Utama (PJU) beserta Para  Perwira, Bintara, ASN Satker Polda Sumsel 

“Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel Kepolisian, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap personel,” kata Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra.

Disamping itu juga, dirlantas Polda Sumsel ini menegaskan bagi yang ditunjuk selaku petugas pengucapan Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri untuk mempersiapkan diri.

Dan juga latihan yang maksimal berikut menggunakan penampilan pakaian dan perlengkapan sesuai ketentuannya.

BACA JUGA:Sambut Hari Polwan Ke-76, Ini Dilakukan Personel Wanita di Polda Sumsel

BACA JUGA:Orang Nomor 2 di Mapolda Sumsel Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih, Siapakah Jenderal Tersebut?

Menurut mantan Karo OPS Polda Gorontalo saat ini Ditlantas Polda Sumsel beserta Bappeda provinsi Sumsel melaksanakan kebijakan pemutihan.

Adapun pemutihan ini memberikan sejumlah layanan berupa keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor. 

Pengurangan BBNKB kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif BBNKB kedua dan seterusnya, serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor.  

Kategori :