Dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Hal Penting Ini Harus Dimiliki Oleh Personel Polda Sumsel Dalam Apel, Apa Itu?
BACA JUGA:Polwan Polda Sumsel Gelar Baktikes, Apa Itu?
Narasumber selanjutnya, Psikolog klinis ahli pertama BNNP Sumsel Arini Pinondang Pandiangan M Psi, dengan materi gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna Narkotika.
Pada kesempatan tersebut turut juga hadir Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal, S Ag MM
dengan menyampaikan materi Binrohtal tema "Kemenangan sejati bukanlah karena kamu tidak pernah kalah, namun karena kamu Sanggup bangkit kembali setiap kali kamu jatuh".
Kemudian P.s Kanit Riksa 1 subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel Iptu Dr Syaparudin Akso SH M Si CPHR dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016.
BACA JUGA:Sambut Hari Polwan Ke-76, Ini Dilakukan Personel Wanita di Polda Sumsel
Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M Si materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Kemudian penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel Yeni Yulita,S K M,M M, materi yang disampaikan pemetaan dan pemotivasi psikologi pendidikan
Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH,MSi
“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari, guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya.
BACA JUGA:Waduh! Ada Polwan Cantik Bersih-bersih Tempat Ibadah, Ada Kegiatan Apa Ya?
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".