Wakajati Sumsel Pimpin ekspose pemaparan Penghentian Perkara berdasarkan Keadilan Restoratif, Begini Hasilnya

Selasa 20 Aug 2024 - 16:47 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT RI yang ke-79, turut dihadiri oleh Pj. Gubernur, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, OPD, serta perwakilan instansi vertikal Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:8 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi: Sumatera Utara dan Sumatera Barat Termasuk, Sumsel Terlibat?

BACA JUGA:Akhirnya Kejari Muba Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Aplikasi Santan, Ini Wajahnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H mengatakan, bahwa Resepsi Kenegaraan merupakan kegiatan dalam menutup seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia.

Pada kesempatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H.

"Resepsi kenegaraan adalah bentuk rasa syukur kita sebagai anak bangsa atas kemerdekaan Republik Indonesia, serta wujud penghormatan tergadap jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului,” imbuhnya.

Ia menuturkan, bahwa kegiatan resepsi ini juga dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan semangat nasionalisme.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

BACA JUGA:Apel Pagi Jadi Agenda Rutin Kejati Sumsel, Berikut Sosok Pejabat Bertindak Pembinanya

Kemerdekaan Indonesia diraih tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi melalui kerja keras, tumpah darah perjuangan para pahlawan.

“Oleh karenanya, kita mengajak semua kalangan untuk dapat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan penuh semangat,” tutupnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :