MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim menerjunkan Analis Intelijen, Aipda Khoirul Saleh, S.H., S.IP., M.Si ke SMPN 1 Muara Enim pada Selasa 20 Agustus 2024.
Ternyata kedatangan Analis Intelijen BNNK Muara Enim tidak lain memberikan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Pada program Bahaya Narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Erlangga, S.E., M.H. "Benar kita memerintahkan Analis Intelijen kita untuk menjadi narasumber pada kegiatan di SMPN 1 Muara Enim," ujarnya, Rabu 21 Agustus 2024.
Hal ini tidak lain dalam rangka sosialisasi Bahaya Narkoba. "Kita memberikan sosialisasi kepada pelajar yang merupakan generasi muda mengenai bahayanya narkoba ini," terangnya.
BACA JUGA:Waduh! Ada Pertemuan Pj Bupati Lahat dan Kepala BNNK Pagar Alam Bahas Kerawanan Kristal Putih
BACA JUGA:HUT RI ke 79 tahun, Pemdes Patikal Baru Lahat Helat Berbagai Jenis Lomba, Ini Kata Pjs Kades
Dalam kegiatan yang diadakan di halaman SMPN 1 Muara Enim diikuti pelajar Tahun Ajaran 2024/2025 dengan jumlah 729 orang pelajar.
"Kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan yang kuat akan bahaya narkoba pada pelajar SMPN 1 Muara Enim," ungkapnya.
Sehingga hal ini dapat menuju sekolah Bersinar dan Pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik guna mewujudkan Indonesia Bersinar.
Kepala BNNK Muara Enim menuturkan, bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Muara Enim bebas dari narkoba perlu di gencarkan sosialisasi P4GN ini.
BACA JUGA:Ada Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kantor Kejari Lahat, Kasus Apa Ya?
"Kita ketahui bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah kita bersama, dimana Presiden Joko Widodo telah menyamaikan bahwa negara kita ini sedang tidak baik-baik saja," bebernya.
Hal ini karena Indonesia menghadapi darurat narkotika dan Presiden Joko Widodo memerintahkan semua pihak untuk bersama-sama melakukan perang peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Bahkan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku seperti pengedar, kurir hingga bandar yang melakukan perdagangan gelap barang haram ini.