PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Tim Satgas Ilegal Driling Prabumulih yang baru saja dibentuk Polres Prabumulih bersama Pemkot dan unsur Forkominda berhasil ukir prestasi membanggakan.
Dimana prestasi tersebut berhasil menggagalkan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal yang hendak dikirim ke Kabupaten OKU.
Sebanyak 8.000 liter minyak ilegal yang diangkut tiga mobil pick up yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tertangkap di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Adapun 6 tersangka yang diamankan yakni Arahan Hanas, warga Dusun 1 Gajah Mati RT 01, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Waltapia alis Tap, warga Dusun IV Desa Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Pertama Kali, Polda Sumsel Gelar Upacara Bersejarah Baru, Apa Itu?
Selanjutnya, Fauzan, warga Dusun IV Desa Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba. Lehan, warga Dusun III Desa Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Kemudian, Gapur, warga Dusun 1 Desa Gaja Mati RT 01 Desa Gajah Mati, Kabupaten Muba dan Bagas, warga Desa Sinar Jaya, Kecamatan Jirak, Kabupaten Muba.
Dalam press release di Polres Prabumulih, Rabu 21 Agustus 2024, Pj Sekda Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH M Si mengatakan, tim satgas baru dibentuk 5 Agustus 2024 lalu.
Dan berhasil mengungkap kasus ilegal driling, yang mana pengiriman BBM Ilegal berhasil digagalkan Satgas baru saja kita bentuk ketika melintas di kota Prabumulih.
BACA JUGA: Menetapkan 21 Agustus 2024 Sebagai Hari Juang Polri, Ini Penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri
BACA JUGA:Seleksi Sespimmen Polri Dikreg Ke-65, Polda Sumsel Berikan Ujian Menguras Tenaga
"Patut diapresiasi kerja Satgas ini, terbentuk atas usulan Kapolres Prabumulih menyikapi maraknya penyalahgunaan BBM Ilegal di Prabumulih. Adanya Satgas ini jelas akan meminimalisir penyalahgunaan BBM Ilegal di Prabumulih,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK menjelaskan, keenam tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan proses hukumnya tengah berjalan.
Hasil interogasi BBM Ilegal ini berasal dari Kabupaten Muba akan dijual ke Kabupaten OKU. Ada 8.000 liter minyak dan 3 unit mobil pick up turut diamankan.