Putusan MK Muluskan Jalan Ratu Dewa Menuju Kursi Walikota Palembang

Kamis 22 Aug 2024 - 12:10 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Namun ia enggan menyebutkan partai yang dimaksud. 

BACA JUGA:Temui Airlangga Hartarto Jelang Pilwako Palembang 2024, Ratu Dewa Diusung Golkar?

BACA JUGA:Maju di Pilkada 2024! Ratu Dewa Sudah Ajukan Pensiun Dini, Tinggal Tunggu Surat Mendagri

"Akan ada kejutan sebelum pendaftaran nanti. Sebenarnya tidak hanya partai besar, tetapi ada beberapa partai kecil sudah merapat bersama Pak Ratu Dewa," tukasnya.

Disinggung apakah partai besar itu Golkar dan PDI Perjuangan. 

Terlebih lagi ada kabar Ratu Dewa akan menjadi kader salah satu partai tersebut apabila diberikan rekomendasi, ia enggan menjawabnya.

"Kalau untuk itu saya tidak bisa menjawab bukan wewenang saya. Nanti saja, tunggu kejutannya saja," pungkasnya.

 

Putusan MK Bikin Pilkada Banyak Calon

Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya, M Haekal Al Haffafah mengatakan, putusan MK akan berdampak pada banyaknya pilihan kandidat yang akan bersaing di Pilkada.

 Dengan begitu, rakyat tidak akan terpaku pada sosok calon yang itu-itu saja.

"Seperti di level Kota Palembang, bukan hanya peluang 3 pasang calon, 5 pasang calonpun masih sangat mungkin mengingat masih ada waktu 7 hari bagi Parpol untuk mengevaluasi dan mengedit B.1-KWK-nya," kata dia, Rabu 21 Agustus 2024.

Selain itu, Haekal juga menuturkan, keputusan itu juga berdampak pada rakyat yang memiliki  banyak pilihan, hegemoni parpol (atau demokrasi yang dibangun di atas kompromi elit) segera cepat diamputasi dengan hadirnya putusan 60 MK itu.

"Putusan itu akan berdampak pada banyaknya pilihan kandidat yang akan bersaing di Pilkada. Dengan begitu, rakyat tidak akan terpaku pada sosok calon yang itu-itu saja," kata dia.

Tak hanya itu, fenomena borong Parpol yang mengarah pada Paslon lawan kotak kosong tidak akan terjadi pasca putusan MK tersebut keluar.

"Keputusan tersebut akan mengkhawatirkan banyak calon yang berharap tal ada pertempuran sengit lewat aksi borong Parpol, " kata dia.

Kategori :