Tak ingin lepas, Polsek Tanjung Raja langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Irfansyah alias Anang yang diketahui sedang berada di rumahnya.
BACA JUGA:Perampok Bersenpi Beraksi di Ogan Ilir, Korban Tertembak dan Mobil Dibawah Kabur
BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp140 Juta, Pria Ini Diborgol Sat Reskrim Polres Ogan Ilir
"Kita langsung melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil di amankan tanpa perlawanan," terangnya.
Tim Raja Wali Polsek Tanjung Raja kemudian melakukan interogasi kembali terhadap pelaku Irfansyah, dan pun pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Kedua pelaku langsung diamankan Ke Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satu pelaku lagu masih dalam pengejaran," tukasnya.
Ditambah Kapolsek, untuk barang bukti yang diamankan 1 helai baju kaos singlet warna merah, 1 helai celana levis pendek, dan tali rafia warna kuning.
BACA JUGA:Di Ogan Ilir Diduga Gudang Minyak Ilegal Masih Ada, Ini yang Dilakukan Polres Ogan Ilir
"Barang bukti ini digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, untuk senpi pelaku dan mobil korban masih kita kembangkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian tragis ini berlangsung pada Senin 19 Agustus 2024 pagi, sekitar pukul 05.05 WIB, yang mengakibatkan seorang supir bernama Nopi Insani 27 tahun mengalami luka tembak di lengan kanan dan kepala.
Dari informasi yang dapat dari kepolisian, korban saat itu tengah menjemput karyawan Pabrik Cinta Manis dengan menggunakan mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam.
Ketika melintasi tikungan di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal.
BACA JUGA:Mahasiswi di Ogan Ilir Dirampok, Ini Penampakan Pelakunya
BACA JUGA:Sikat Rp 10 Juta dengan Cara Ini, 2 Pelaku di Cangking Sat Reskrim Polres Ogan Ilir
Salah satu pelaku, membawa senjata api rakitan, langsung menodongkan senjata ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil.