OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Jajaran Polsek Tanjung Raja, Polres Kabupaten Ogan Ilir kembali berhasil melakukan penangkapan satu lagi pelaku perampokan Sadis yang sempat DPO.
Pelaku ini bernama Anton, namun untuk lebih jelas pihak Polsek Tanjung Raja baru akan melakukan rilis pada Jumat 23 Agustus 2024.
"Yang pasti dengan sudah tertangkapnya satu lagi DPO perampokan ini, tiga pelaku perampokan yang menembak korbannya ini sudah ditangkap semua," ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, Kamis 22 Agustus 2024.
Dari tangan tersangka ini juga, informasinya pihak polisi juga mengamankan barang bukti senpi untuk menembak korbannya, dan mobil pickup hasil curiannya.
BACA JUGA:BRAVO! Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita Mengapung Dibawa Jembatan Tanjung Senai
BACA JUGA:Remaja Putri Jatuh Saat Panjat Pinang di Tanjung Senai Ogan Ilir, Ini Kondisi Terbarunya
Sebelumnya, jajaran Polsek Tanjung Raja sudah berhasil menangkap dua tersangka yakni, Irfansyah alias Anang bin Fathoni 42 tahun, Dusun II Rt. 04, Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Dan Agus Toni bin Dalawi 34 tahun, warga Rt. 04 Kampung Gubah LK IV, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, kronologi penangkapan kedua pelaku ini berawal:
Pada hari Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 09.00 WIB, team Rajawali Polsek Tanjung Raja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Kejar! Tim Gabungan Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Perampokan dan Penembakan
BACA JUGA:Viral Detik-detik Remaja Putri Jatuh Saat Panjat Pinang di Tanjung Senai Ogan Ilir
Pada pukul 10.00 WIB didapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan atas nama Agus Toni sedang berada di rumahnya.
Kemudian anggota Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Agus, setelah itu dilakukan interogasi lisan terhadap pelaku Agus.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dua pelaku lainnya yang bernama Irfansyah dan Anton," ungkap Kapolsek, Rabu 21 Agustus 2024.