- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.980.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.618.000.
33. Provinsi Jawa Barat
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.777.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000.
BACA JUGA:Pegawai Honorer di Palembang Ikut Ketiban THR? Ratu Dewa Bilang Begini
34. Provinsi Jawa Timur
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.135.00, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000.
35. Provinsi Kalimantan Utara
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.191.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000.
36. Provinsi Sulawesi Barat
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.443.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000.
BACA JUGA:5.551 Tenaga Honorer Kategori II di Banyuasin Bakal Jadi ASN, Lengkapi Syaratnya
37. Provinsi Sulawesi Tenggara
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.487.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000.
38. Provinsi Maluku Utara
- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.627.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000.
Itulah rincian rincian gaji tenaga honorer yang disetujui Sri Mulyani untuk tahun 2025.