Tenaga Honorer Tahun 2025 Punya Gaji Segini, Ini Rinciannya Per Provinsi

Kamis 22 Aug 2024 - 13:19 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.980.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.618.000.

33. Provinsi Jawa Barat

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.777.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000.

BACA JUGA:Pegawai Honorer di Palembang Ikut Ketiban THR? Ratu Dewa Bilang Begini

34. Provinsi Jawa Timur

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.135.00, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000.

35. Provinsi Kalimantan Utara

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.191.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000.

36. Provinsi Sulawesi Barat

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.443.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000.

BACA JUGA:5.551 Tenaga Honorer Kategori II di Banyuasin Bakal Jadi ASN, Lengkapi Syaratnya

37. Provinsi Sulawesi Tenggara

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.487.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000.

38. Provinsi Maluku Utara

- Gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp3.627.000, petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000.

Itulah rincian rincian gaji tenaga honorer yang disetujui Sri Mulyani untuk tahun 2025.

Kategori :