Pj Gubernur Elen Setiadi Sebut Pilkada Serentak di Sumsel Dijamin Aman dan Damai Asalkan…

Kamis 22 Aug 2024 - 17:25 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan dapat berjalan aman dan damai.

Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumsel Tahun 2024.

Rakor berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu pagi, 21 Agustus 2024. 

Rakor ini mengangkat tema "Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024".

BACA JUGA:AL-SHINTA Sambut Baik Putusan MK 60, Harapkan Banyak Calon Bupati Maju Pilkada Muara Enim

BACA JUGA:Paslon YM-BM Siap Daftar sebagai Kontestasi Pilkada Lahat 2024, Ini Kata Ketua Tim Pemenangan

Tampak hadir, Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapok Sahli Kodam II Sriwijaya Brigjen TNI Norman Saito, dan Kepala BIN Sumsel, Sudadi. Kemudian sejumlah pejabat Forkopimda bersama para Bupati/Walikota se-Sumsel.

Dalam rakor ini, Pj Gubernur Elen Setiadi menyebut Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum krusial bagi demokrasi di seluruh daerah Indonesia.

Termasuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

Kewilayahan Sumatera Selatan terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota, 241 Kecamatan, 403 Kelurahan dan 2.855 Desa. 

BACA JUGA:Siap Dampingi BZ Pilkada 2024, Widia Ningsih Diplot Sebagai Calon Wakil Bupati Lahat

BACA JUGA:PPK dan PPS SU 1 Kompak Sosialisasi ‘Payo Kawan Milih’ di Pilkada Palembang, Bentang Banner Hingga Buat Kuis

Dengan luas wilayah 86,771 km2 dan jumlah penduduk mencapai 8,64 juta jiwa sehingga diperlukan kerja keras bersama untuk kesiapan pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. 

Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, posisi Gubernur punya 2 peran yaitu pertama sebagai Kepala Daerah Otonom.

Dan kedua sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Bupati/Walikota yang juga sebagai Kepala Daerah Otonom. 

Kategori :