Berdasarkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tersebut, Gubernur berperan dalam isu strategis nasional seperti pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA:MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada
BACA JUGA:Pasangan Ngesti Ridho-Mat Amin Dapat Surat B1 KWK dari PPP untuk Pilkada Prabumulih
Sementara dalam kesempatan Rakor ini adalah memastikan Pilkada Serentak berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi.
KPU Sumsel mencatat terdapat 6,37 Juta pemilih yang tersebar di 13.185 TPS dalam 241 Kecamatan, 3.249 Kelurahan/ Desa di 17 Kabupaten/Kota.
Untuk menentukan kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak dan demokrasi di Sumsel.
Rakor tersebut sambung Elen, berfokus kepada beberapa hal penting, antara lain:
BACA JUGA:Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Abdi Negara, Hj Lidyawati Siap Bertarung Total di Pilkada Lahat 2024
BACA JUGA: KPU OKU Timur Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Jumlahnya
Pertama, Penguatan Koordinasi Antar Lembaga.
Sinergi antar Lembaga yakni Pemprov dengan pemkab/pemkot, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya akan menjadi pondasi utama.
Pondasi keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari sebelum, selama proses pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan Pilkada.
Selanjutnya menyangkut Kesiapan Infrastruktur dan Logistik.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Pinta 4 Kepala OPD Dikembalikan Posisi Semula, Ini Jawaban Menohok Pj Bupati Lahat
BACA JUGA:Buka Pelatihan Walpri untuk Pengamanan Pilkada 2024, Ini Kata Kapolres Lahat
Pilkada memerlukan kesiapan infrastruktur dan logistik di semua aspek, mulai dari sarana dan prasarana pemungutan suara hingga teknologi informasi untuk penghitungan suara.