PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kerja sama dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dalam hal Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis 22 Agustus 2024.
Bertempat di Kantor PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Kepala Kejari Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H.
Dan Executive Vice President Divisi Regional III Palembang Januri yang didampingi Deputy Divre III Palembang dan Jajaran Manager Divre III Palembang.
Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Sumsel dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang.
BACA JUGA:Kasus Internet Muda, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Sebut Pilkada Serentak di Sumsel Dijamin Aman dan Damai Asalkan…
"Kerja sama yang kita lakukan ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kerja sama ini sendiri diinisiasi oleh Kasi Datun dan para Jaksa Pengacara Nagara Rachmat Vidianto , S.H., M.H beserta jajaran dan Jaksa Pengacara Negara. Perjanjian kerja sama ini merupakan sebagai salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN).
Kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejaksan Tinggi Sumatera Selatan, baik dalam menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dan berkonsultasi dalam bidang hukum lainnya maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.
BACA JUGA:Kepala BNNP Sumsel Bertemu Langsung Pj Gubernur, Bahas Sinergi Ini
"Kita harapkan dengan adanya kerja sama yang baik ini akan mampu mempererat hubungan silaturahmi kita dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang," tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial" di SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Rabu, 21 Agustus 2024.
Adapun pejabat Kejati Sumsel yang turun langsung yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Dodi Afrianto, S.H beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel.