MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (Inkracht), Rabu 21 Agustus 2024.
Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H mengatakan, bahwa acara pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) dari bulan Februari 2024 hingga Juli 2024.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., MH., didampingi Kepala Seksi PB3R, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.
Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan TUN, Kasubag Pembinaan dan dihadiri Pj. Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S. Pt., M.Si., MM.
BACA JUGA:Hati-hati STNK Mati 2 Tahun Bakal Dihapus? Begini Penjelasan Samsat OKU Timur
BACA JUGA:Sukseskan Kunker Kepala BNN RI di Sumsel, BNNP Sumsel Kunjungi Pj Walikota Prabumulih, Untuk Apa Ya?
Beserta Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kepala BNN Muara Enim, Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Muara Enim, serta seluruh Jajaran Forkopimda di Kabupaten Muara Enim
"Bahwa Barang Bukti yang kita musnahkan berasal dari 68 Perkara narkotika dan 85 perkara tindak pidana umum lainnya," ujarnya.
Dimana sabu seberat 316,485 gram, ganja seberat 1470,73 gram, ekstasi sebanyak 23,25 butir, kemudian juga ad senjata tajam dan senjata api 22 perkara serta lain-lain sebanyak 63 perkara.
Setelah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Pinta 4 Kepala OPD Dikembalikan Posisi Semula, Ini Jawaban Menohok Pj Bupati Lahat
BACA JUGA:Sekretariat Panwascam Mendadak Dikumpulkan oleh Bawaslu PALI, Ada Apa Ya?
"Kita lakukan pemusnahan barang bukti sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan dan penyimpangan dan setidak-tidaknya kita telah menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkotika," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enin diwakili oleh Pejabat Kejari Muara Enim yang tidak lain Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya. SH. MH menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc KPU.
Yang diselenggarakan di ballroom hotel The Zuri Palembang pada Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 WIB yang berjalan lancar dan aman.