Kejari Muara Enim Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Tujuannya?

Jumat 23 Aug 2024 - 11:22 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H. "Benar adanya pejabat kita mewakili bapak Kepala Kejari Muara Enim menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut," ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan 8.000 Liter Penyelundupan BBM Ilegal di Prabumulih, 6 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Terpilih jadi Ketua DPD KNPI Prabumulih Periode 2024-2027, Ini Program yang Ditawarkan M Jei Rakas

Adapun kegiatan tersebut membahas terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah bagi Badan Ad Hoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enin diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya. SH. MH menyampaikan materi terkait tertib keuangan dan kaitan dengan Tindak Pidana Korupsi. 

"Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut ialah para badan ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Muara Enim," katanya.

Kegiatan tersebut berlangsung dari hari Senin 12 Agustus 2024, dengan narasumber lain dari Biro Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan.

BACA JUGA:Ini Cara Kejari Lubuk Linggau Melakukan Pengamanan dan Penggalangan Sidang Putusan Perkara Narkotika

BACA JUGA:PALI Masih Tunggu Arahan KPU RI Terkait Putusan MK, Begini Nasib Pilkada 2024

Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas PPK dan PPS agar dalam kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan sukses.

Baik dari sisi kegitaan pelaksanaan pemilihan maupun tertib anggaran untuk menghindari potensi kerugian negara.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :