Hal ini agar dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak.
Terdapat total 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian dan lembaga, 34 Pemprov dan 20 Pemkab/Pemkot yang diberi mandat melaksanakan 3 Fokus.
Tiga fokus ini sesuai amanat Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) ke dalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi/ Aksi PK 2023-2024.
BACA JUGA:Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina SMEXPO 2024 Hadirkan Produk-Produk UMKM Ramah Lingkungan
Aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN BUMD) merupakan salah satu aksi di fokus ke-3, yaitu fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Kategori :