Perkuat Pengawasan Keimigrasian Terhadap Orang Asing, Imigrasi Palembang Lakukan Operasi Ini

Senin 26 Aug 2024 - 11:18 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Tim Supervisi dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

BACA JUGA:Percepat Penanganan Dampak Ambruknya Jembatan Lalan, Pj Gubernur Sumsel Bikin Keputusan Mengejutkan

BACA JUGA:BMW Bakal Resmikan Mobil Balap Terbaru, Dibekali Basis M2 Performa Tangguh

Memulai kegiatan Operasi "JAGRATARA" Tahap II dengan target operasi PT. Sri Trang Lingga dan PT. Asrigita Prasarana yang berada di Kota Palembang.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa terdapat 27 orang TKA berkewarganegaraan Thailand yang bekerja di PT. Sri Trang Lingga, Kota Palembang, semua TKA tersebut pemegang ITAS untuk bekerja yang masih berlaku. 

Sementara itu untuk pemeriksaan di PT. Asrigita Prasarana, diketahui bahwa terdapat 31 orang TKA berkewarganegaraan China memegang Itas untuk bekerja yang masih berlaku. 

Selain pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas juga melakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan keterangan yang diberikan oleh pihak perusahaan adalah benar.

BACA JUGA:Dua Warga Filipina Dikawal Pulang Ke Negaranya, Apa Yang Terjadi?

BACA JUGA:Eks Dosen S2 UKB Datangi Disnakertrans Sumsel, Ini Masalahnya

Dari hasil Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" yang dilaksanakan Imigrasi Palembang, tidak ditemukan adanya orang asing yang berada.

Dan berkegiatan serta tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian di Perusahaan yang dikunjungi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

"Kita harapkan dengan adanya pengawasan orang asing yang berkesinambungan ini, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Instansi Imigrasi yang selalu menjalankan fungsinya," tambahnya.

Hal ini dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Resmi Didukung PDI Perjuangan di Pilkada Palembang, Ratu Dewa Ucap Syukur

BACA JUGA:Penyuluhan Hukum Anti Bullying, Ini Langkah Tepat dan Sasaran Kejati Sumsel

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :