Dan Executive Vice President Divisi Regional III Palembang Januri yang didampingi Deputy Divre III Palembang dan Jajaran Manager Divre III Palembang.
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Keimigrasian Terhadap Orang Asing, Imigrasi Palembang Lakukan Operasi Ini
Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Sumsel dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang.
"Kerja sama yang kita lakukan ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kerja sama ini sendiri diinisiasi oleh Kasi Datun dan para Jaksa Pengacara Nagara Rachmat Vidianto, S.H., M.H.
Beserta jajaran dan Jaksa Pengacara Negara. Perjanjian kerja sama ini merupakan sebagai salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN).
BACA JUGA:5 Laptop Gaming yang Bisa Diandalkan untuk Editing, Cek Harganya Sekarang!
BACA JUGA:Tampil Cantik dan Elegan, Yuk Review Lenovo Legion 7i Gen 9, Profesional dan Tangguh
Kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejaksan Tinggi Sumatera Selatan, baik dalam menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dan berkonsultasi dalam bidang hukum lainnya maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.
"Kita harapkan dengan adanya kerja sama yang baik ini akan mampu mempererat hubungan silaturahmi kita dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang," tukasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".