Rapat Paripurna LXXXVIII DPRD Provinsi, Ada Asintel Kejati Sumsel Hadir, Inilah Sosoknya

Senin 26 Aug 2024 - 18:49 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna LXXXVIII (88) Provinsi Sumsel.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin 26 Agustus 2024 yang berjalan aman dan lancar.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H membenarkan, bahwa Asisten Intelijen Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna LXXXVIII (88) Provinsi Sumsel.

"Benar bapak Asisten Intelijen Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi hadir dalam Rapat Paripurna LXXXVIII (88) Provinsi Sumsel," ujarnya.

BACA JUGA:DP3A Palembang Dorong Orang Tua Terlibat dalam Proses Pembelajaran Pada ABK, Ini Caranya

BACA JUGA:Kadisdik Palembang Gercep Santuni Siswa Korban Kebakaran, Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Dimana Rapat Paripurna LXXXVIII (88) Provinsi Sumsel membahas Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024. 

"Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.H. didampingi Pj. Gubernur Sumasel yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Chandra, M.H," katanya.

Dan turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sumsel, para Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Pimpinan Instansi Vertikal tingkat Provinsi Sumsel.

Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi pada DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Pendidikan Gelar Evaluasi Dapodik, Berikut Ini Tahapannya

BACA JUGA:Wah! Arisan Bernuansa Kemerdekaan di Rajo Tentero Cafe, Ternyata ada Reuni Angkatan 91, Alumni Manakah Itu?

Hal ini dilaksanakan untuk mengumpulkan sumbang saran dan pemikiran dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kerja sama dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dalam hal Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis 22 Agustus 2024.

Bertempat di Kantor PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Kepala Kejari Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H.

Kategori :