"Bahwa pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan oleh tim jaksa penyidik kita tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H, Selasa 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Kota Pagaralam Dilantik, Pj Wako Sampaikan Hal Ini
BACA JUGA:Jawab Keraguan Publik, Golkar Serahkan B1KWK Dukung Ngesti-Amin Maju Pilkada Prabumulih
Dan juga surat penetapan penggeledahan dan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung. Bahwa untuk melaksanakan kegiatan penggeledahan dan Penyitaan tersebut.
Kepala Kejari OKI memberikan arahan kepada tim jaksa penyidik Kejari OKI agar melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir sesaui dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan oleh tim jaksa penyidik Kejari OKI kita terkait dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam anggaran belanja langsung," katanya.
Dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI TA 2022 adalah untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan alat bukti.
BACA JUGA:Tak Terbendung! Ribuan Warga Lahat Banjiri Posko Ngaleh Ase, Siap Menangkan YM-BM
Sehingga dapat membuat terang perkara tersebut, selain itu tujuan dilakukan penggeledahan dan penyitaan.
Hal ini guna untuk mencegah penghilangan atau pemusnahan alat bukti yang diperlukan untuk melengkapai berkas perkara.
Bahwa kegiatan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI TA 2022.
Yang berjalan dengan aman, lancar dan kondusif dengan di damping oleh tim pengamanan dari Polres OKI.
BACA JUGA:Warga OKI yang Punya Hewan Peliharaan Bisa Vaksinasi Rabies Gratis, Ini Caranya
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".