https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Semangat Berbagi, PN Palembang Tebar 500 Kantong Daging Kurban

PN Palembang berhasil menghimpun 500 kantong daging kurban yang berasal dari 7 ekor sapi dan 2 ekor kambing.-Ist/koranpalpres.com-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat melalui penyembelihan hewan kurban.

Tahun ini, jumlah hewan kurban yang dihimpun meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. 

Jika pada Iduladha tahun lalu hanya terkumpul 4 ekor sapi, maka pada 2026 panitia berhasil menghimpun 7 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

Penyembelihan hewan kurban dijadwalkan berlangsung Jumat, 29 Mei 2026 di Masjid Al Muqshitin yang berada di kompleks Pengadilan Negeri Palembang di Jalan Kapten Rivai. Masjid tersebut saat ini juga disebut hampir menyelesaikan proses renovasi.

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Ini, JPU Kejari OKI Hadirkan 3 Terdakwa di PN Palembang

BACA JUGA:Sidang Tipikor di PN Palembang, Kejari Ogan Ilir Hadirkan 8 Saksi

Ketua Panitia Kurban, Haryanto mengatakan peningkatan jumlah hewan kurban menjadi bukti tumbuhnya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Pengadilan Negeri Palembang.

“Qurban kali ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang untuk berbagi kepada masyarakat. Alhamdulillah, tahun ini jumlah hewan kurban meningkat dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Haryanto, panitia telah menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat sekitar, petugas kebersihan, pekerja harian, kaum dhuafa hingga panti asuhan yatim piatu di Kota Palembang.

Pembagian daging kurban dijadwalkan dilakukan usai pelaksanaan Salat Jumat setelah proses penyembelihan selesai dilakukan secara gotong royong oleh pegawai dan sukarelawan.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Gelar Sidang di PN Palembang, Apa Agendanya

BACA JUGA:Terbongkar! Judi Online Berkedok Adu Ikan Cupang Disidangkan di PN Palembang

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pegawai dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.

Ia menilai nilai pengorbanan dan keikhlasan dalam Iduladha penting diterapkan dalam tugas aparatur penegak hukum, khususnya dalam memberikan pelayanan yang adil, profesional dan berintegritas kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google