PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, S.H., M.H menghadiri rapat koordinasi netralitas ASN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, serta Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.
Kegiatan ini sendiri berlangsung di hotel The Zuri Palembang, Senin 26 Agustus 2024. Rapat Koordinasi Rapat ini dihadiri oleh Sekda Ogan Ilir, Perwakilan Kapolres Ogan Ilir, Kalapas Tanjung Raja, dan berbagai OPD Kabupaten Ogan Ilir.
"Rapat yang diikuti bapak Kepala Kejari Ogan Ilir ini bertujuan untuk menegaskan komitmen terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir selama proses pemilihan," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Olir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H.
Bahkan dalam forum ini berbagai strategi dan langkah-langkah konkret dibahas untuk mencegah keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis dan memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil serta transparan.
BACA JUGA:Tim Jaksa Kejati Sumsel Hadiri Sidang Pra Peradilan, Kasus Apa Ya?
BACA JUGA:Waspada! Ini Data Pribadi yang Bisa Disebar Pinjol Ilegal, Wajib Diketahui
Selama rapat, lanjut dia mengatakan, peserta membahas berbagai mekanisme pengawasan dan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN.
Diskusi juga mencakup prosedur pelaporan dan penanganan potensi konflik kepentingan yang mungkin muncul selama proses pemilihan.
"Rapat koordinasi ini kita harapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan," tukasnya.
Sebelumnya, dicap"Kejari Ogan Ilir Tidur" oleh pendemo beberapa waktu lalu, seakan menjadi pecut pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Ogan Ilir untuk menuntaskan kasus mafia tanah di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Sinergi Pemberdayaan UMKM, Kemenkeu Satu Wilayah Sumsel Gandeng LLDIKTI Wilayah II dan 5 Universitas
BACA JUGA:Wah! Ada Tes Urine Dilakukan BNNP Sumsel di Balai Karantina Sumsel, Apa Tujuannya?
Alhasil, belum satu pekan dari aksi demo damai ratusan masyarakat dari 4 Desa di 2 Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan di depan kantor Kejari Ogan Ilir.
Tersiar informasi bahwa sudah ada saksi yang mengembalikan uang Rp 600 juta ke Kejari Ogan Ilir.
Alih-alih, dalam waktu dekat, pihak penyidik Kejari Ogan Ilir akan segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli tanah atau Mafia Tanah di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.