BRI 2024 Agustus Lengkap Mulai Rp 500 Juta, Cek Syarat dan Jenisnya Disini

Selasa 27 Aug 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Gandi
Editor : Gandi

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

BACA JUGA:Review Huawei Matebook D14 i3 Spesifikasi, Kelebihan dan Kekurangan!

BACA JUGA:Resmi Didukung PDI Perjuangan di Pilkada Palembang, Ratu Dewa Ucap Syukur

- Punya usaha produktif dan layak

- Telah berjalan minimal 6 bulan

- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

Dokumen yang dilengkapi:

BACA JUGA:Putusan MK Muluskan Jalan Ratu Dewa Menuju Kursi Walikota Palembang

BACA JUGA:3 Wanita Terduga Kurir Narkoba Jaringan OKU Diringkus Polisi

- KTP

- Kartu Keluarga (KK)

- NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

- Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

BACA JUGA:MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada

BACA JUGA:Kompak dan Kocak! Lomba Rebutan Kursi di Desa Tanjung Alam Bikin Warga Tertawa Sampai Terjatuh

- Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

Kategori :