Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kerja sama dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dalam hal Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tim Jaksa Kejati Sumsel Hadiri Sidang Pra Peradilan, Kasus Apa Ya?
Bertempat di Kantor PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Kepala Kejari Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H.
Dan Executive Vice President Divisi Regional III Palembang Januri yang didampingi Deputy Divre III Palembang dan Jajaran Manager Divre III Palembang.
"Kerja sama yang kita lakukan ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kerja sama ini sendiri diinisiasi oleh Kasi Datun dan para Jaksa Pengacara Nagara Rachmat Vidianto , S.H., M.H.
BACA JUGA:Sinergi Pemberdayaan UMKM, Kemenkeu Satu Wilayah Sumsel Gandeng LLDIKTI Wilayah II dan 5 Universitas
BACA JUGA:Wah! Ada Tes Urine Dilakukan BNNP Sumsel di Balai Karantina Sumsel, Apa Tujuannya?
Beserta jajaran dan Jaksa Pengacara Negara. Perjanjian kerja sama ini merupakan sebagai salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN).
Kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejaksan Tinggi Sumatera Selatan, baik dalam menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dan berkonsultasi dalam bidang hukum lainnya maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.
"Kita harapkan dengan adanya kerja sama yang baik ini akan mampu mempererat hubungan silaturahmi kita dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang," tukasnya.
BACA JUGA:Sosialisasi P4GN Ke Generasi Muda, Begini BNNP Sumsel Melakukannya
Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Sumsel dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang.