Kejari OKU dan Inspektorat Lakukan MoU, Berikut Isi Kerja Samanya

Kamis 29 Aug 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

OKU, KORANPALPRES.COM - Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Inspektorat Daerah Ogan Komering Ulu di Aula Kejari OKU, Kamis 29 Agustus 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula Kejari OKU, dihadiri oleh Kepala Kejari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., Inspektur Daerah OKU A. Karim, SE., MT., CGCAE didampingi irban Wilayah, Para Auditor dan PPUPD.

Inspektur Pencegahan dan Investigasi, kasubag Administrasi Umum Kepegawaian. Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Ajie Martha, S.H, Para Kasi, serta Jaksa Pengacara Negara  dan Tim Datun Pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. 

"Kami sangat berterima kasih dan sangat apresiasi dengan adanya MoU ini dengan harapan dapat lebih meningkatkan efektifitas  penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Inspektur Daerah OKU. 

BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara, Berapa Nominalnya?

BACA JUGA:Naik Mobil Jeep Wilis, Ratna Machmud-Suprayitno Dikawal Ribuan Massa Pendukung Daftar ke KPU Musi Rawas

Baik di dalam maupun luar pengadilan dan seoptimal mungkin laporan yang masuk baik dari Kejaksaan dapat segera pihaknya tindak lanjuti. "Karena secara integral kami rutin melaporkan tim audit secara berjenjang," katanya. 

Sementara itu, Kajari Ogan Komering Ulu Choirun Parapat, S.H , M.H dalam kata sambutannya menyambut baik dengan adanya Mou ini.

Maka sudah ada legitimasi/payung hukum dalam memberikan pendapat hukum, melakukan  pendampingan, juga dapat memberikan pertimbangan hukum.  

Tugas Inspektorat tentu beririsan dengan tugas Kejaksaan yaitu sebagai APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) dan memiliki tim tenaga ahli.

BACA JUGA:Giliran Jembatan Provinsi di Sungai Lebung Ilir Nyaris Ambruk, Kendaraan Roda 4 Harus Hati-Hati

BACA JUGA:Cukup Diminati Masyarakat, Pasangan Alpian - Alfikriansyah (Alaf) Lanjutkan Program KUR Bunga 0 Persen

"Yang diharapkan mampu membantu dalam proses penanganan perkara, tenaga Auditor untuk  mengefektifkan penganganan perkara Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.  

Penegakan hukum tentu  tidak  hanya berorientasi dalam penindakan namun juga mengedepankan pencegahan untuk itu fungsi pengawasan baik dalam pos-pos anggaran yang dianggap rawan dari jumlah sampai distribusi. 

Inspektorat dapat hadir dalam implikasi Optimalisasi pedapatan asli daerah yang saat ini berlangsung dengan Bapenda, baik ranah pajak Hiburan.

Kategori :