KORANPALPRES.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah dua jenis kredit yang dirancang khusus untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dalam mengakses modal usaha.
Meskipun keduanya bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM, terdapat perbedaan mendasar yang perlu dipahami sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Berikut adalah uraian lengkap mengenai 5 perbedaan utama antara KUR dan KUM:
1. Bank Pelaksana
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Penyebab Pengajuan KUR BRI Ditolak, Ini Solusinya
BACA JUGA:Ada Pinjaman Rp300 Juta dari KUR BRI 2024, Simak Cara Pengajuannya di Sini!
KUR merupakan program pemerintah yang dijalankan oleh bank milik negara (BUMN) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Program ini diinisiasi oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan akses modal bagi UMKM di seluruh Indonesia.
Target penyaluran KUR ditetapkan oleh pemerintah dan dijalankan oleh bank-bank BUMN yang ditunjuk. Di sisi lain, KUM dapat dijalankan oleh bank BUMN maupun bank swasta.
Setiap bank memiliki kebijakan dan persyaratan tersendiri untuk KUM, yang dapat bervariasi dari satu bank ke bank lainnya.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Inilah 6 Rahasia KUR BNI 2024 Cair Rp30 Juta
Kamu perlu membandingkan berbagai penawaran dari berbagai bank sebelum memutuskan untuk mengajukan KUM.
2. Lembaga Penjamin
Salah satu perbedaan paling signifikan antara KUR dan KUM adalah dalam hal lembaga penjamin.