Pelaku UMKM Wajib Tau, Ini 5 Perbedaan KUR dan KUM, Pinjam Uang Buat Modal Usaha Lebih Aman

Jumat 30 Aug 2024 - 10:38 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Trisno Rusli

4. Limit Kredit

Untuk limit kredit di atas Rp50 juta, pelaku UMKM yang mengajukan KUM harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Persyaratan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman dengan limit kredit yang lebih besar telah terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki track record keuangan yang baik.

BACA JUGA:Butuh Modal Rp120 Juta? Ajukan Pinjaman BRI Non KUR Atau KUR, Bunga Maksimal 1 Persen Perbulan

BACA JUGA:Mau Pinjaman Tanpa Ribet? Simak Cara Mengajukan KUR di 3 Bank BUMN dengan Mudah!

KUR tidak memiliki persyaratan NPWP, sehingga pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan limit kredit yang lebih besar tanpa harus memiliki NPWP.

Namun, limit kredit KUR biasanya dibatasi hingga Rp50 juta.

5. Suku Bunga

Suku Bunga KUM umumnya lebih besar dibandingkan dengan KUR.  Hal ini disebabkan karena KUM tidak dijamin oleh pemerintah, sehingga bank memiliki risiko yang lebih tinggi dalam menyalurkan kredit.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ternyata Inilah 6 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2024 Ditolak, Wajib Tau Sebelum Pinjam

BACA JUGA:CAIR! KUR BRI 2024 Senilai Rp300 Juta, Penuhi Persyaratan Ini

Bank kemudian membebankan suku bunga yang lebih tinggi untuk menutup risiko tersebut.

KUR memiliki suku bunga yang lebih rendah karena dijamin oleh pemerintah, sehingga bank memiliki risiko yang lebih kecil.

Suku bunga KUR biasanya ditetapkan oleh pemerintah dan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga KUM.

Memahami perbedaan antara KUR dan KUM sangat penting bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Mau Ajukan KUR BRI? Kenali Penyebab Pengajuan Ditolak yang Perlu Kamu Ketahui!

Kategori :