Wah! Ada Sosialisasi BNNP Sumsel di Akademi Maritim Bina Bahari Palembang, Apa Materinya?

Jumat 30 Aug 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sedangkan untuk jalur masuk narkotika di Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).

Penyalahgunaan teknologi pada media sosial (dark web) yang digunakan untuk jual beli narkotika secara ilegal.

Bahkan untuk kerugian jiwa dan material diperkirakan orang meninggal dunia setiap hari karena narkotika dan kerugian triliunan rupiah akibat penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Tim Jaksa Kejati Sumsel Hadiri Sidang Lanjutan Pra Peradilan, Apa Hasilnya?

BACA JUGA:Mega Proyek JTTS di Ambang Perubahan: Apakah Era Prabowo Bisa Menyelesaikan Jalan Tol di Pulau Sumatera?

"Untuk itu melalui strategi P4GN, kita membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.

Kemudian, membangun kemampuan masyarakat (individu, kelompok) dalam menjaga dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan (tempat tinggal, pendidikan, kerja) dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, BNNP Sumsel memperkuat hubungan kerja sama Internasional dan nasional. Kemudian mencegah narkotika dari luar negeri memasuki wilayah NKRI.

Selanjutnya, mencegah peredaran gelap narkotika sehingga tidak beredar di masyarakat, melakukan penindakan terhadap jaringan.

BACA JUGA:Bikin Merinding! Ribuan Relawan Hantarkan MATAHATI Daftar ke KPU Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Laksanakan In House Training, Berikut Penjelasan dan Tujuannya

Atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika dan merampas aset jaringan atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika.

Untuk rehabilitasnya, pihaknya membangun sistem rehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkotika yang komprehensif dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan rehabilitasi dalam rangka upaya pemulihan penyalah guna dan pecandu dari ketergantungan narkotika.

Untuk efek dari barang haram ini yakni menghambat kerja otak dan memperlambat aktivitas tubuh, contohnya Morfin, Heroin, ganja, obat penenang, alkohol, sedangkan efeknya mengantuk dan kelelahan, penurunan fungsi kognitif dan memori.

"Bahkan kita dapati dapat memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh contohnya kokain, amfetamin (Ekstasi), Methampetamin (Sabu) kafein, nikotin, sedangkan efeknya gangguan sistem saraf (termasuk stroke), serangan Jantung," tambahnya.

BACA JUGA:Tim BNNP Dilibatkan Pemeriksaan Kesehatan, Cagub Sumsel Ini Dinyatakan Lolos

Kategori :