Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Yeni Yulita yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa pada tahun 2015, Presiden RI Joko Widodo menyatakan Indonesia berada dalam situasi darurat narkotika.
BACA JUGA:5 Rumah Adat Sumatera Selatan dan Berbagai Filosofinya, Keunikannya Punya Cerita
Kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime, yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
"Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia," ujarnya.
Untuk itu terus bekerja penuh semangat memerangi penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan seluruh pelosok Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba.
Bahkan daya rusak narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan untuk sembuh.
BACA JUGA:6 Provinsi Paling Diminati Investor di Pulau Sumatera, Juaranya Bukan Sumatera Selatan, Melainkan...
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mengecilkan Ukuran Foto Secara Online Tanpa Aplikasi, Daftar CPNS Lebih Mudah
"Untuk kita ketahui Bersama bahwa Narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dosen, artis, dan lainnya," katanya.
Bahkan aparat negara juga terkontaminasi narkotika (TNI, Polri, BNN, ASN, Jaksa, Hakim), untuk penduduk Indonesia ±270,2 juta jiwa sebagai pasar potensial narkotika.
Penyalah guna narkotika di Indonesia ± 3,3 juta orang. Bahkan pihaknya mendapatkan adanya 170 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya terus bertambah.
Jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia sendiri untuk jaringan barang haram ini ada Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Eropa.
BACA JUGA:Darurat Karhutla Intai Sumsel! 1.721 Hotspot Mulai Bermunculan, Ternyata ini 2 Penyebabnya
Jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia berskala internasional dengan dukungan modal sindikat organisasi kejahatan yang besar.