Dimana Rapat Paripurna LXXXVIII (88) Provinsi Sumsel membahas Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024.
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Palembang Tolak Relokasi, PT BCR dan Perumda Pasar Segera Ambil Langkah Hukum
"Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.H. didampingi Pj. Gubernur Sumasel yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Chandra, M.H," katanya.
Dan turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sumsel, para Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Pimpinan Instansi Vertikal tingkat Provinsi Sumsel.
Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi pada DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
Hal ini dilaksanakan untuk mengumpulkan sumbang saran dan pemikiran dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Para Bakal Calon di Pilkada, Ini Buktinya
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"