Tahap ini merupakan momen formal untuk melamar calon pengantin perempuan. Keluarga calon pengantin pria datang membawa seserahan dan meminta persetujuan keluarga perempuan.
BACA JUGA:8 Bioskop Terfavorit di Palembang, Fasilitas Lengkap, Nyaman, Bikin Betah Lama-Lama Nonton!
BACA JUGA:Kuliner dan Makanan Khas Lubuklinggau Legendaris, Makanan Spanyol yang Dilokalkan, Menarik Bukan!
Jika lamaran diterima, barang hantaran akan diserahkan, dan tanggal pernikahan akan ditentukan.
Tujuannya adalah untuk meminta izin resmi dari keluarga calon pengantin perempuan untuk melanjutkan prosesi pernikahan dan untuk menyepakati tanggal pernikahan.
4. Berasan dan Mutuse Kato
Tahap ini merupakan musyawarah antara kedua keluarga untuk membahas persyaratan pernikahan, baik adat maupun agama, serta menentukan mahar atau mas kawin.
BACA JUGA:Buruan Coba! Resep Pindang Tulang Iga Khas Palembang yang Lembut, Gurih dan Bikin Ketagihan!
BACA JUGA:Jelajahi 5 Masjid Bersejarah di Palembang, Wisata Religi yang Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga!
Keluarga calon pengantin pria membawa tujuh tenong berisi makanan dan perlengkapan pernikahan.
Setelah musyawarah, kedua keluarga saling mengikat tali keluarga dengan membagi sasak gelungan (konde) sebagai simbol persatuan.
Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan tentang persyaratan pernikahan, menentukan mahar, dan meresmikan ikatan keluarga antara kedua belah pihak.
5. Ngeterke Belanjo
BACA JUGA:Liburan Seru di Palembang? Jelajahi 7 Wisata Taman Menakjubkan yang Populer dan Viral di Palembang!
BACA JUGA:Wisatawan Wajib Mampir! 6 Tempat Kuliner di Palembang yang Enak dan Legendaris!
Kaum perempuan dari keluarga calon pengantin pria menyerahkan uang belanja atau "duit belanjo" kepada calon pengantin perempuan, dibungkus dalam ponjen warna kuning dan diiringi 12 nampan berisi kebutuhan pesta.