"Kita meminta untuk semua anggota KAI Bersatu dan bergabung dengan kita, karena kita mempunyai legalitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI No.AHU-0015360.10.2024 pada 3 Juni 2024," tegasnya.
Dan berdasarkan Undang-undang telah diakui dan sah adalah sah hanya KAI Juanda, untuk itu pihaknya membuka diri dan menerima dengan baik semua advokat KAI.
BACA JUGA:Semarang Vs Palembang: Duel Kota Tua di Indonesia, Mana yang Memimpin dalam Perkembangan Perkotaan?
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Didepan Kumbang, U-Turn Jalan Abdul Rozak Palembang Ditutup Permanen
"Patokan kita sangat jelas sesuai dengan keputusan Kemenkum HAM RI yang mengesahkan kita," urainya. Ia bahkan berharap kepada sosok M. Aminuddin dapat merangkul semua komponen dari KAI yang ada.
Ia berpesan agar bisa merangkul dan mengajak para Advokat KAI untuk berkumpul dalam satu organisasi KAI. Apa pun organisasi sebelumnya, lupakan dan membangun serta membesarkan KAI Juanda ini.
Sedangkan itu, Karo Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel, Dedi Harapan mengucapkan selamat kepada Ketua DPD terpilih, M Aminuddin SH MH.
“Semoga saja dapat menjalankan tugasnya secara profesional, amanah. Dapat bersinergi dan bekerja sama memajukan Sumsel lebih baik lagi, apalagi mendekati Pilkada, dapat bersama menyukseskan Pilkada 2024 ini,” tukasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"