PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Aliansi Mahasiswa Pedull Lingkungan unjuk rasa damai di Kantor Wallkota Palembang dalam hal untuk mendukung dan mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera melakukan revitalisasi Pasar 16 ilir Palembang.
Koordinator Aksi demo, Cakra mengatakan pihaknya telah mempelajari permasalahan Pasar 16 Ilir dimana kepemilikan atas gedung dan kios di Pasar 16 Ilir secara hukum sudah berakhir pada tanggal 2 Januari 2016 sehingga Pemerintah wajib melakukan pengamanan dan segera melakukan revitallsasi atas Pasar 16 Ilir tersebut.
"Sehingga dapat meningkatkan PAD yang selama ini hilang sejak 2016 Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar kawasan Pasar 16 Ilir maka sepatutnya Pemerintah Kota Palembang mengembalikan fungsi jalan sebagai mana mestinya yaitu untuk sarana jalan lalu Ilntas dan parkir," ujarnya 2 agustus 2024.
Untuk Itu dirinya mendesak Pemerintah Kota Palembang agar segera melakukan pengamanan aset pemerintah kota yaitu gedung pasar 16 Ilir dan melakukan pengosongan karena sebetulnya seluruh hak atas SHMSRS dan HGB sudah berakhir di tanggal 2 januari 2016.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar 16 Ilir Kisruh, Ini Penjelasan Perumda Pasar Palembang Jaya
"Selain itu kami juga mendesak Pemkot Palembang untuk segera melakukan investigasi dan melaporkan oknum-oknum yang melakukan praktik pemungutan sewa dan jual beli klos serta lapak yang berada di Pasar 16 Ilir dimana terindikasi telah terjadi Perbuatan melawan hukum KUHP pidana pasai 385 sehingga terjadi kerugian negara hingga ratusan miliyar rupiah yang terjadi sejak 2 Januari 2016 hingga saat Ini dimana dalam catatan kami telah ada 3 laporan polisi yang masuk ke polrestabes mengenal masalah ini," tegasnya.
Dirinya juga mendesak pemerintah agar mempercepat revitalisasi Pasar 16 Ilir sehingga menjadi salah satu kawasan pariwisata, kawasan sejarah, dan kawasan ekonomi unggul di Kota Palembang.
"Mendesak pemerintah agar segera melakukan pembersihan dan relokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar 16 Ilir dan mengembalikan fungsi jalan Sebagai mana mestinya," katanya.
Selain itu pihaknya juga meminta Pemkot Palembang untuk melakukan Investigasi bahwa telah terjadi pungutan ilar oleh oknum kepada Pedagang Kaki Lima tersebut antara lain pungutan kebersihan, pungutan keamanan dan pungutan lokasi lapak dimana dilakukan secara terstruktur, sistematif dan masit sehingga praktik-praktik PKL Ini tumbuh subur dan semakin sulit dituntaskan.
BACA JUGA:Kembali Kecewa! Ini Membuat Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Alami Kerugian, Bahkan Viral di Medsos
Pj Wali Kota Komitmen Tak Akan Telantarkan Pedagang
Sementara itu Pj Walikota A Damenta berkomitmen tidak akan menelantarkan para pedagang dalam proses revitalisasi Pasar 16 Ilir.
Hal itu ia ungkapkan langsung saat menerima rombongan para pedagang yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin 2 September 2024.