Keputusan MK tersebut merupakan tonggak Sejarah Baru bagi kehidupan Demokrasi di Indonesia, sehingga membuat semakin ramainya dalam persaingan memperebutkan Pucuk Pemimpin Daerah.
Negara kita sebentar lagi akan mengadakan Kontestasi Pilkada serentak, ratusan Daerah yang akan mengadakan perhelatan Pilkada, mulai dari Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Muncul Kader-kader Pemimpin Muda yang akan menjadi Pemimpin di Daerah.
Pilkada, adalah merupakan aktualisasi Demokrasi, dimana didalam aktualiasi itu masing-masing kontestasi menunjukan kebolehannya dalam memperebutkan hati Rakyat dengan cara yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dalam perhelatan Pilkada serentak tersebut, Rakyat diharapkan lebih jelih dalam memilih Calon Pemimpin nya, jangan gampang tergoda dengan bujuk rayu, serta iming-iming, lihatlah dengan teliti Calon Pemimpin yang akan dipilih.
Rakyat harus ingat bahwa, Pemimpin adalah orang yang akan mewakili kalian dalam banyak hal dalam waktu yg cukup panjang, yakni 5 tahun.
Pilihlah Pemimpin yang bisa menjadi penyambung Lidah Rakyat dalam kesempitan, bukan sebaliknya.
Wahai Penguasa Partai, Rakyat sangat berharap kepada kalian semua, jadikanlah perhelatan Pilkada serentak tersebut sebagai ajang memperkenalkan jati diri Partai serta Pesta Demokrasi yang syarat dengan nilai-nilai pembelahan terhadap Rakyat
BACA JUGA:Jaga Integritas Jurnalisme, Mahasiswi Universitas Andalas Sebut Pentingnya Hak Tolak Wartawan
Wahai Calon para Pemimpin Daerah, engkau harus sadar, bahwa diatas pundakmu diletakan Amanah Rakyat, jadilah sebagai pembawa Misi Kesejahteraan Rakyat dan menjadi Mediator penyelamat Rakyatmu.
Tugas Pemimpin cukup berat, bukan saja mempertanggung jawabkan Amanah Rakyat yang sudah dititipkan dipundakmu, akan tetapi Amanah itu nanti akan dipertanggung jawab juga dihadapan Allaah Swt.
Pertarungan dalam Kontestasi Pilkada untuk Pemimpin Daerah, diperbolehkan menurut Konstitusi, silahkan kalian bertarung dalam memperebutkan suara Rakyat untuk mencapai kemenangan dalam perhelatan Pilkada tersebut, akan tetapi harapan Rakyat adalah lakukan pertarungan yang Fair.
Pertarungan yang akan menciptakan Keadilan, Kemakmuran dan Kesejahteraan.
Jakarta, 04 September 2024.