“Sehingga dapat antisipasi dalam upaya penegakan hukum di kabupaten Muba,” tukas Sandi.
Sementara, Kajari Muba Roy Riady memaparkan, peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024.
Di antaranya yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
BACA JUGA:Dompet Auto Gendut! 4 Trik Jitu Dapatkan Saldo DANA Gratis, Dijamin Mudah dan Praktis
BACA JUGA:Jelajahi Kota dengan 5 Rental Mobil Terbaik di Palembang, Nikmati Liburan dengan Nyaman!
Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Lingkup perjanjian kerja sama ini, dirincikan Kajari, antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum. Menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
Kemudian melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia.
BACA JUGA:Beginilah Bentuk Kepedulian PP Lawyer Nusantara Terhadap Korban Kebakaran di Ibul Besar III
"Untuk itu, saya mendorong betul kepada bapak ibu agar paham tupoksi ini," pungkas Roy. Turut hadir dalam acara ini seluruh jajaran Kejari Sekayu, Sekda Muba Apriyadi, para asisten bupati, serta kepala OPD pemkab Muba, camat dan jajaran.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"