Wah! Kejari Lahat Periksa Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kasus Apa Ya?

Kamis 05 Sep 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Dan Penasihat Hukumnya juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100.000.000 kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat. 

BACA JUGA:Menuju Perubahan, Cabup BZ didampingi Mantan Bupati Lahat Janjikan Pembangunan Merata, Ini Detail Programnya

BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Penghargaan dalam Rakornas Stunting 2024, Pj Bupati: Kerja Keras OPD dan Masyarakat

Selain itu tersangka YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp105.000.000.

"Hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat sebesar Rp405.000.000," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H. 

Bahwa proses penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :