PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, Rabu 4 September 2024.
Dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel, Kombes Pol Irzan Haryono, SH, M Si melakukan razia hingga dilakukan pemeriksaan urine.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Irzan Haryono. "Benar kita melakukan razia sekaligus melakukan tes urine di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang," ujarnya, Kamis 5 September 2024.
Dalam kegiatan yang dilakukan didapatkan barang yang dilarang dibawa ke dalam kamar tahanan berupa panci listrik, korek api, handphone, dan lainnya.
BACA JUGA:SAH! Palembang Ekspres Bersama BNNP Sumsel Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
BACA JUGA:Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2024, Kajati Sumsel Beserta jajaran Ikuti Secara daring
"Dalam razia yang kita lakukan itu, kita menemukan barang-barang yang tidak diizinkan dibawa ke dalam kamar tahanan," katanya.
Selanjutnya kata Kombes Pol Irzan Haryono dilakukan pemusnahan terhadap barang temuan tersebut yang disaksikan oleh para penghuni tahanan.
Sedangkan untuk barang haram sendiri tidak ditemukan di beberapa ruang tahanan di Lapas Kelas 1 Palembang tersebut. "Untuk barang haram sendiri kita tidak menemukan di dalam kamar tahanan," ungkapnya.
Dalam kegiatan yang dilakukan tersebut berjalan aman dan lancar, turut mendampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel.
Diantaranya penyidik pratama BNNP Sumsel, Reki Yuli Istama Dewi, SH, MH, penyidik bnn ahli muda BNNP Sumsel Sherly, penyidik pratama Rizal hermedi, SH dan penyidik pratama BNNP Sumsel Arwandi, SH, MH.
Sebelumnya, Tim P2M dan berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan tes urine kepada pegawai dan PPNPN di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel, Selasa 27 Agustus 2024.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel.