Kisruh CPNS 2024: BKN Akhirnya Izinkan Penggunaan Meterai Tempel, Warganet Geram

Jumat 06 Sep 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

BACA JUGA:Berburu Saldo DANA! Yuk Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 6 September 2024, Bikin Jumatmu Lebih Ceria

Sebagai tambahan, berikut adalah syarat dan cara pendaftaran CPNS 2024.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka, dan berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat dan langkah-langkah pendaftaran untuk mempermudah proses kamu.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Untuk beberapa posisi khusus seperti dosen dan dokter spesialis, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, seperti lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.

IPK Minimum

- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai ketentuan formasi yang dilamar, biasanya minimal 2,75 dari skala 4,00.

Dokumen Pendukung

- Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.

- Pas foto terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.

- Surat Pernyataan yang menyatakan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

- Peserta harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

Kategori :