LAHAT, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.
Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Kosultasi Ke Luar Daerah dan Dalam Daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
"Saksi yang diperiksa merupakan peserta pada kegiatan rapat-rapat koordinasi dan kosultasi ke luar daerah dan dalam daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat pada tahun 2020," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H.
Hingga saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap 50 orang yang terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tersebut.
BACA JUGA:Ada Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Pagar Alam, Berapa Banyak Ya?
BACA JUGA:Warga OKU Timur Keluhkan Harga Pupuk Melejit, Minta Pemkab Tegas Berantas Mafia Pupuk Subsidi
Selanjutnya Tim Penyidik akan melanjutkan pemanggilan secara bertahap untuk dimintai keterangannya terhadap pihak-pihak lain dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat.
Yang terkait dengan kegiatan tersebut. Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti.
Oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebelumnya, bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 PALI Diperpanjang dan Lebih Mudah, Klik Caranya
Dan Dalam Daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020. Saksi yang diperiksa merupakan peserta pada kegiatan rapat-rapat koordinasi dan kosultasi ke luar daerah.
Juga dalam daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat pada tahun 2020.
Di hari sebelumnya Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam perkara yang sama.