Waduh! Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel di YSPP Pusri, Apa Tujuannya?

Selasa 10 Sep 2024 - 16:09 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Penyalahgunaan teknologi pada media sosial (dark web) yang digunakan untuk jual beli narkotika secara ilegal.

Bahkan untuk kerugian jiwa dan material diperkirakan orang meninggal dunia setiap hari karena narkotika dan kerugian triliunan rupiah akibat penyalahgunaan narkotika.

"Untuk itu melalui strategi P4GN, kita membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Perilaku Menyimpang Pada Anak, Disdik Palembang Imbau Guru Tingkatkan Pembekalan Agama Siswa SD-SMP

BACA JUGA:Bapenda Imbau Warga Bayar PBB Tepat Waktu, Catat Batas Jatuh Tempo Pembayaran

Kemudian, membangun kemampuan masyarakat (individu, kelompok) dalam menjaga dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan (tempat tinggal, pendidikan, kerja) dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, BNNP Sumsel memperkuat hubungan kerja sama Internasional dan nasional. Kemudian mencegah narkotika dari luar negeri memasuki wilayah NKRI.

Selanjutnya, mencegah peredaran gelap narkotika sehingga tidak beredar di masyarakat, melakukan penindakan terhadap jaringan.

Atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika dan merampas aset jaringan atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Suhu Nyaris 40 Derajat Celsius: 5 Kota Terpanas di Pulau Sumatera, Palembang dan Lampung 'Rebutan Matahari'

BACA JUGA:5 Restoran Grill di Palembang dengan Cita Rasa Lezat dan Bikin Ngiler dengan Daging Sapi yang Juicy

Untuk rehabilitasnya, pihaknya membangun sistem rehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkotika yang komprehensif dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan rehabilitasi dalam rangka upaya pemulihan penyalah guna dan pecandu dari ketergantungan narkotika.

Untuk efek dari barang haram ini yakni menghambat kerja otak dan memperlambat aktivitas tubuh, contohnya Morfin, Heroin, ganja, obat penenang, alkohol, sedangkan efeknya mengantuk dan kelelahan, penurunan fungsi kognitif dan memori.

"Bahkan kita dapati dapat memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh contohnya kokain, amfetamin (Ekstasi), Methampetamin (Sabu) kafein, nikotin, sedangkan efeknya gangguan sistem saraf (termasuk stroke), serangan Jantung," tambahnya.

Sehingga menyebabkan halusinasi contohnya ganja, sabu, ekstasi, jamur, dan inhalansia dengan efeknya mengubah fungsi saraf panca indra, mata merah dan mengantuk, paranoid dan halusinasi, kejang-kejang hingga kematian.

BACA JUGA:Melampaui Standar Jakarta: LRT Sumatera Selatan Bawa Palembang ke Era Transportasi Modern, Nikmati View Ampera

Kategori :