Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut telah selesai dilaksanakan tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan.
BACA JUGA:Sejumlah Awak Media Geruduk KPU OKU Timur Pertanyakan Dana Publikasi Tak Jelas, Kemana Ya?
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur selenggarakan Kampanye Anti Korupsi dengan mengangkat tema “Tanpa Korupsi Indonesia Berprestasi”.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Buay Madang Timur, Selasa 27 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Bertindak sebagai narasumber dalam Kampanye Anti Korupsi tersebut adalah Plt. Kasubsi B Intelijen, Muhammad Feebry, S.H., Plt. Kasubsi A intelijen, Ninda Layla S. Aland, S.H dan Jaksa Fungsional, Fahmi Hanif Winanto, S.H.
Untuk tamu undangan yang hadir pada Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Buay Madang Timur antara lain Camat Buay Madang Timur, M. Andrie, S.IP.
BACA JUGA:Sssttt! Siapa Saja yang Akan Mengisi Pimpinan DPRD Lahat 2024-2029? Intip di Sini Yuk
BACA JUGA:3 Hari di Gelar, Ribuan Warga Serbu Banjarsari UMKM Expo 2024, Ini Penampakannya
Bersama jajaran staf kecamatan serta tamu undangan lain berjumlah sekitar 120 orang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan juga operator.
Dalam sambutannya, Camat Buay Madang Timur, M. Andrie, S.IP. menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan tersebut.
Kunjungan ini menunjukkan perhatian dan komitmen Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama di Kecamatan Buay Madang Timur.
Plt. Kasubsi A Intelijen, Ninda Layla S. Aland, S.H., membuka secara resmi agenda Kampanye Anti Korupsi, kemudian memberikan sambutan bahwa kunjungan ini juga dimanfaatkan.
BACA JUGA:MUI Ogan Ilir Gelar Pelatihan Dai dan Daiyah, Ini Tujuannya
Sebagai kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk penggunaan dana desa, pencucian uang, dan masalah hukum lainnya yang sering dihadapi.