MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Acara Panen Raya Damarean Verietas Inpari 47 WBC, Kamis 12 September 2024 di Desa Sumbersuko Jaya, Kecamatan Belitang diduga disalahgunakan untuk kampanye pasangan petahana.
Selain itu bukan hanya Petahana yang berkampanye Kepala SKPD juga terang terangkan mengajak masyarakat yang hadir untuk memilih pasangan petahan tersebut.
Dalam acara tersebut Bupati Enos yang juga calon Bupati 2024 berpantun yang isinya mengajak untuk tetap memilih dirinya.
“Bila bapak ibu sudah paham mohon doa untuk melanjutkan” ucap enos yang disambut oleh pembawa acara dengan kata kata “cakep”.
BACA JUGA:Gelar Panen Raya Padi dan Temu Wicara Petani, Bupati Ogan Ilir Sampai Hal ini
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Panen Raya Cabe Bersama Petani di Ogan Ilir
Bukan hanya itu saja Kepala Dinas Pertanian Junaidi juga berpantun yang isi sebagai berikut:
“Goreng ikan nila dikuali jangan lupa pakai jeruk kunci kalau pemimpin sudah ada di hati kenapa harus berpindah kelain hati”
Pantun tersebut jelas mengajak masyarakat yang hadir untuk memlih pasangan petahana.
Sementara dalam aturan yang berlaku ASN dan Bupati dilarang keras berkampanye di dalam acara resmi kedinasan.
BACA JUGA:Panen Raya di Lahan Program Opla, Ada Sosok Jenderal Korem Gapo Dampingi Wamentan RI, Siapakah Dia?
BACA JUGA:Dandim 0426/TB Hadiri Panen Raya Padi di Desa Sungai Badak
Apalagi saat ini belum masa kampanye karena belum penetapan pasangan calon oleh KPU OKU Timur. Sebaiknya kepala daerah wajib cuti selama masa kampanye jika kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di daerah yang sama.
Ketentuan tersebut (pasal cuti kampanye bagi calon kepala daerah petahana), bertujuan dan maksud baik, yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana.
Ketua Bawaslu Sunarto saat dikonfirmasi hal tersebut menegaskan kalau pasangan calon bupati apalagi petahana yang masih menjabat belum boleh kampanye.