MoU antara lain bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-1341 Kota Palembang, Harapan SMB IV Fauwaz Diradja 2 Bidang ini Semakin Jaya!
BACA JUGA:Museum Negeri Sumsel Telusuri Jejak Marga, SMB IV Dorong Pembuatan Perda, ini Pendapat 4 Akademisi
“MoU ini bermaksud untuk menghidupkan kembali kelembagaan adat di Sumsel supaya marwah atau nuansa Melayu itu benar-benar ada di Sumsel,” tukasnya.
Senada Pangeran Suryo Vebri Al Lintani menambahkan, dalam kesempatan audiensi tersebut pihaknya membahas revitalisasi marga dan Undang-Undang Simbur Cahaya untuk penguatan adat di Sumsel.
“Termasuk tadi kita juga menyinggung pemanfaatan Benteng Kuto Besak (BKB) sebagai cagar budaya dan destinasi wisata sejarah,” tandasnya.
Di sisi lain, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengapresiasi dan mendukung rencana SMB IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja tersebut.
Beliau juga meminta jajarannya yang terkait dengan maksud Kesultanan Palembang Darussalam agar segera ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Insyaa Allah bisa kita realisasikan bersama-sama,” pungkasnya.