Yudha Pratomo Siapkan Solusi Jitu Memonetisasi Seni dan Budaya di Palembang, Coba Tebak!

Selasa 17 Sep 2024 - 09:37 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bakal Calon Walikota Palembang Yudha Pratomo Mahyuddin diam-diam menyiapkan strategi dan solusi jitu memonetisasi seni dan budaya di Palembang.

Sehingga nantinya para pekerja seni dan budaya di Palembang mampu menghasilkan cuan dari dunia yang mereka geluti. 

Demikian disampaikan Yudha Pratomo dalam Rembuk Bersama Seniman di Guns Cafe, Jalan Tasik, nomor 6, Talang Semut, Palembang, Senin, 16 September 2024.

Rembuk tersebut dihadiri sejumlah seniman, budayawan dan sejarawan di kota Palembang di antaranya MS Iqbal Rudianto, Qusoi, Ali Goik, Kemas Ari Panji, Heri Mastari, Rendi Dulmuluk, dan Anto Narasoma.

BACA JUGA:Sanjungan Sesepuh Raden Helmi Fansyuri Pompa Semangat Yudha-Bahar Menangkan Pilkada Serentak di Kota Palembang

BACA JUGA:Deklarasi Paslon Pertama di Pilwako Palembang, Yudha-Bahar Teladani Kesuksesan Ahmad Heryawan

Yudha mengaku berkomitmen untuk menjadikan seni dan budaya di kota Palembang sebagai motor dan jangkar.

Sementara bidang lainnya seperti pendidikan, infastruktur, kesehatan dan sebagainya bisa mengikuti bidang seni dan budaya.

“Kalau standar seperti kesehatan dan pendidikan itu sudah biasa, di mana sekarang kira-kira yang tidak menyentuh itu (seni dan budaya),” tutur Yudha.

Walaupun singgung politisi Partai Demokrat itu hal-hal yang telah menjadi perhatian pemerintah saat ini ternyata belum juga terealisasi secara sempurna.

BACA JUGA:Ternyata Ini Pendamping Yudha Pratomo di Pilkada Palembang, Demokrat-PKS Jadi Koalisi

BACA JUGA:Ini Harapan SMB IV Fauwaz Diradja, Jika Yudha Pratomo Terpilih Menjadi Walikota Palembang

“Infastruktur masih ada juga jalan bolong, artinya kalau yang standar-standar itu mau difokuskan,” singgungnya.

Menurut dia, membangun Kota Palembang ini butuh pendekatan lain.

Karena dari sudut pariwisata sambungnya, sebenarnya Kota Palembang ini tidak ada yang dapat dijual.

Kategori :