Ada Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Berikut Wilayahnya

Selasa 17 Sep 2024 - 18:40 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kemudian menyetujui kesembilan perkara tindak pidana umum  untuk dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dari ketujuh Kejaksaan Negeri tersebut.

BACA JUGA:Gila! Ini 5 Jalan Tol Termahal di Indonesia, Termasuk Proyek Rp56 Triliun dan 2 Tol Trans Sumatera, Penasaran?

BACA JUGA:8 Mall Paling Populer di Palembang, Ada Berusia 33 Tahun

"Setelah mendapatkan persetujuan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum maka Ketujuh Kejaksaan Negeri tersebut akan mengirimkan surat persetujuan untuk Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-34)," tandasnya.

Sebelumnya, Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H mengikuti dan memberi materi pada acara Sarasehan National Leader Forum (Nlf) Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (KAPPIJA 21) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di dampingi Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. beserta pada Pejabat Utama dan Kabag TU.

Bahwa acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum KAPPIJA 21 Ibu Dr. Sjahriati Rochmah, S.H., S.Pd., M.Hum., LL.M.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Bakal Terpecah, 6 Kabupaten dan Kota Siap Bergabung dalam Provinsi Baru, Daerahmu Termasuk?

BACA JUGA:Wah! Ada Turnamen Futsal Diselenggarakan GP. Farmasi Sumsel, Apa Tujuannya?

Ketua Pelaksana National Leader Forum 2024 Dr. Imam Nuraryo, M.A., Para Ahli Pamaja, dan Para dewan Pengawas KAPPIJA 21. Acara tersebut dihadiri kurang lebih 200 Orang.

Dalam materinya, Kajati Sumsel menjelaskan wewenang, Tugas, dan Fungsi Kejaksaan serta menginginkan Hukum itu harus tajam keatas dan humanis kebawah sesuai dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia. 

"Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama-sama mewujudkan komitmen menjadikan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang Berintegritas dan Berprestasi," ujarnya. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi kejaksaan terbaik Se-Indonesia terkait Kinerja Berbasis Anggaran dengan Realisasi Anggaran sebesar 70,99 persen pada Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum periode 1 Januari sampai dengan 9 September 2024.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Menuju Kemajuan: Proyek Jalan Tol Kapal betung Diambang Penyelesaian, Begini Perkembangannya

BACA JUGA:Over Target, Realisasi PBJT Parkir Tembus Tembus 102 Persen, Target Ditambah jadi Rp 11 Miliar

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Ibu Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan dan Kabag TU mengunjungi Pusri Agro Edupark Taman Kenten Palembang, Rabu 11 September 2024.

Kategori :