Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan.
Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.
Himbauan menghindari penipuan
BACA JUGA:XL Axiata Membawa Era Komunikasi Lebih Simpel dan Mudah dengan e-SIM
BACA JUGA:XL Axiata Kirim Paket Bantuan untuk Warga yang Tedampak Kabut Asap di Sumsel dan Jambi
Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:
Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah.
Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
Melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).*