PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polres Muara Enim Polda Sumsel Menghadiri Rakor Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Romeo Dony SH, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH diwakili Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, Dandim 0404 Muara Enim diwakili Sertu Yuswandi, Kasat Intelkam Polres Muara Enim IPTU Cahya Nugraha M,S.Tr.K.
Kemudian Kabankesbangpol Muara Enim diwakili Ibu Nurhawa, Kadis Infokom Muara Enim diwakili Abd Roni darus, Kasat Pol PP diwakili Bpk Saidina Umar, anggota Komisioner KPU, Perwakilan dari 18 Partai Politik Kabupaten Muara Enim, Ketua PPK dan anggota
Ketua KPU Muara Enim, Romeo Dony menerangkan kegiatan rapat koordinasi ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.
BACA JUGA:4 Rumah Adat Riau Beserta Filosofi dan Keunikannya, Yuk Kenali Lebih Jauh
Giat ini bertujuan untuk untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK.
Agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat demi terlaksananya pemilu yang aman dan damai.
"Tahapan kampanye akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. KPU mengatur berdasarkan regulasi yang ada dan terkait apa saja bentuk Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, kapan dilaksanakannya kampanye serta kapan masa tenang dilaksanakan dan lain sebagainya," jelasnya, Sabtu 25 Nopember 2023.
Untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, lanjutnya merupakan hal-hal yang diatur dalam PKPU.
BACA JUGA:Ternyata Ini Sebabnya, Masyarakat Kecamatan Kota Lahat Lebih Memilih Menanam Karet dan Kelapa Sawit
KPU menerima masukan dan tanggapan dari instansi terkait seperti bagaimana regulasi dari pemerintah terkait tentang pemasangan APK Pemilu 2024.
Yang dapat berimplikasi positif tentang pengambilan keputusan untuk pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
"Agar terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan instansi terkait secara berkelanjutan terkait persiapan Kampanye Pemilu 2024. Dan terselenggaranya Pemilu secara keseluruhan berlangsung aman dan kondusif," ungkapnya.
Sementara, Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan Polres Muara Enim siap mengamankan kegiatan Kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas.
BACA JUGA: Ingin Belajar Tapak Suci? Tidak Perlu Menjadi Anggota Muhammadiyah Lho