Para Pejuang PNS! Ini Ketentuan Nilai Ambang Batas yang Harus Kamu Ketahui

Minggu 22 Sep 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Peserta Putra/putri Wilayah Papua

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Universitas Sriwijaya Buka Penerimaan Seleksi CPNS, Ada 558 Formasi CASN

Peserta Putra/putri Daerah Tertinggal

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60.

Nah dengan mengetahui berapa  nilai ambang batas atau passing grade tadi, kalian para pejuang CPNS 2024 sudahdapat memperkirakan bagaimana persiapannya bukan?

Saat ini sebetulnya meskipun nilai ambang batas tersebut dianggap tinggi, tetapi peserta dapat lebih bersiap sebab banyak contoh soal seleksi CPNS yang terkumpul beberapa tahun terakhir terutama setelah pelaksanaan seleksi CPNS dilaksanakan melalui sistem Computer Assited Test (CAT).

BACA JUGA:Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel yang Benar Untuk CPNS 2024, Catat Agar Tidak TMS!

Jadi, bersiap-siaplah mempelajari beberapa contoh sooal tes tahun sebelumnya. Setidaknya ada persiapan agar tidak terlalu buta dalam menghadapi tes tersebut.

Demikian informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 nanti.

 

Kategori :