Menurut Ketua KPU Kota Pagaralam, rapat tersebut dilakukan untuk penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam di Pilkada Pagaralam 2024.
Ketua KPU Pagaralam Ibrahim menyebut berdasarkan hasil rapat pleno yang mereka laksanakan ditetapkan bahwa semua paslon yang telah mendaptar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Pagaralam dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Ini berarti dari ketiga pasang calon yang memasukkan berkas pendaftaran pencalonan di KPU Kota Pagaralam tidak satu pun yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.
“Kami sudah menetapkan dari hasil Rapat Pleno Tertutup jika tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) semuanya memenuhi syarat (MS) dan resmi jadi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam,” kata Ibrahim.
BACA JUGA:Dukungan Penuh Paslon BZ-WIN Tak Terbendung Lagi, Marlis: Siap Menangkan Pilkada Lahat 2024
Ibrahim menambahkan selanjutnya KPU akan menggelar kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut paslon. Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan Senin (23/9/2024) sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Sebelum ini diketahui ada tiga pasang bacalon yang mendaftar ke KPU Kota Pagaralam yaitu yaitu Hj Hepy Safriani-Efsi Komar SE (Hepi), Ludi Oliansyah-Hj Bertha Edhar (Luber), dan H Alpian Maskoni-Alfikriansyah (Alaf).