Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin menerangkan, hasil pengundian nomor tersebut nantinya akan disahkan melalui Keputusan KPU Kota Palembang.
BACA JUGA:Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi untuk Pilwako Palembang 2024 Usai Konsolidasi Partai
Nantinya, nomor urut tersebut akan digunakan sebagai identitas para paslon dalam menjalani kampanye sampai pemilihan tiba.
"Demikian hasil pengundian nomor urut Paslon Pilkada Kota Palembang. Selanjutnya akan kita tetapkan melalui Keputusan KPU Kota Palembang," tutup Syawaluddin.
Kategori :