PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin 23 September 2024.
Hal ini dikhususkan bagi personel Polri yang melakukan PNPP akibat pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mereka lakukan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi., SIK, SH, M.Crim disampaikan oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama, SIK.
Saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri tersebut di Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang.
BACA JUGA:Lancarkan Operasi Mantap Praja Musi 2024 Polda Sumsel, Berikut Tujuannya
BACA JUGA:Wah! Ada 2 Jenderal Hadir Secara Kompak di Pesta Rakyat HUT TNI
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, M Si menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri.
Yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik.
Hal ini agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.
“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata AKBP Suparlan. Ia menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
BACA JUGA:Penunjukkan Brigjen Pol Desy Sebagai Direktur PPA-PPO, Begini Tanggapan Komnas Perempuan
“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika.
Bahkan juga obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.